(Jumat, 13/02/2026)_ Pemerintah Desa Minangandala melakukan evaluasi APBDes dan RKP Tahun Anggaran 2026 yang dilakukan oleh Bendahara Desa, Kaur Umum dan Perencanaan dan Operator desa bertempat di kantor Camat Masama.
Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) adalah prosedur wajib oleh pemerintah kecamatan untuk memastikan perencanaan dan pelaksanaan keuangan desa sesuai peraturan perundang-undangan, trasnparan serta akuntabel. Evaluasi ini bertujuan menyejajarkan program desa dengan prioritas pembangunan, mengidentifikasi kendala, dan meningkatkan efisiensi penggunaan dana desa demi kesejahteraan masyarakat