(Kamis, 20 Februari 2025)_ Kaur Keuangan Bersama Kaur Umum & Perencanaan Melakukan Pengajuan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahap 1 di Dinas Pemberdayaaan Masyarakat dan Desa pada hari Kamis tanggal 20 Februari 2025 dengan membawa kelengkapan persyaratan pengajuan yang telah di berikan sebelumnya.
Tujuan dari Pemberdayaaan Masyarakat dan Desa yaitu Meningkatkan pendapatan dan taraf hidup masyarakat desa. Meningkatkan akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan layanan dasar lainnya. Memperkuat kelembagaan desa. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.