(Rabu,09 Juli 2025)_ Dalam rangka menciptakan pengelolaan aset desa di Kabupaten Banggai yang tertib dan akuntabel, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Banggai melaksanakan Bimbingan Teknis Aplikasi Sistem Pengelolaan Aset Desa (Sipades) 3.0 yang menghadirkan peserta 1 (satu) orang Kepala Urusan Umum yang dapat mengoperasikan komputer dari setiap desa.
Kegiatan ini di hadiri oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, Sekretaris Bupati Banggai dan seluruh Desa yang ada di Kabupaten Banggai yaitu terdiri dari 291 Desa dari 24 Kecematan di Kabupaten Banggai, bertempat di Hotel Estrella Luwuk.