(Rabu, 09/04/2025)_ Pemerintah Desa Minangandala melakukan rapat bersama masyarakat Desa Minangandala dalam membahas tentang Aset Desa seperti Inventarisasi aset desa, termasuk tanah, bangunan, dan jalan serta Potensi dan peluang pemanfaatan aset desa.
Rapat aset desa bersama masyarakat desa bertujuan untuk: Mengidentifikasi aset desa, Membahas kebijakan dan strategi pengelolaan aset desa, Memanfaatkan aset desa secara berkelanjutan, Menjalin partisipasi masyarakat dalam pengelolaan aset desa, Mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Aset desa adalah barang milik desa yang berasal dari kekayaan asli desa, dibeli, atau diperoleh atas beban APBDesa. Aset desa harus dikelola dengan baik, mulai dari perencanaan, pengadaan, sampai pengawasan dan pengendalian. Kepala desa bertanggung jawab atas pengelolaan aset desa