(24/04/2025)_ Pada hari Kamis tanggal 24 April 2025 Dinas Koperasi melakukan sosialisasi di Desa Minangandala tentang percepatan Koperasi Merah Putih instruksi dari Bapak Preseden Prabowo Subianto. Sosialisasi bertempat di Kantor Desa Minangandala dengan dihadiri oleh Kepala Desa, Kasih, Kaur dan Kepala Dusun beserta BPD Desa Minangandala.
Pada Percepatan Koperasi Merah Putih ini menginstruksikan 13 Menteri yang ada di Indonesia dengan bidang dan yang berbeda yang tertuang pada Instruksi Preseiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Tujuan Koperasi Merah Putih adalah untuk membangun ekonomi desa yang kuat dan mandiri, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Dengan memanfaatkan potensi desa dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya koperasi, Koperasi Merah Putih dapat menjadi solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Harapan dari Koperasi Merah Putih ini yaitu desa-desa di Bali dapat menjadi lebih maju dan sejahtera. Koperasi Merah Putih dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain untuk membangun ekonomi desa yang kuat dan mandiri.